Monday, January 2, 2023

SAMPAH?? RUMAH TANGGA??


    Menurut WHO Sampah yaitu sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang yang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya. Berdasarkan UU Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, menyebutkan bahwa sampah merupakan permasalahan nasional sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara komperensif dan terpadu agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan serta dapat mengubah perilaku masyarakat.

Saat ini, sampah merupakan salah satu masalah yang harus dihadapi manusia jika tidak dapat ditangani dengan baik. Indonesia merupakan salah satu Negara dengan tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi. Pertambahan penduduk akan sejalan dengan pertambahan jumlah sampah, karena segala aktivitas yang dilakukan manusia akan menghasilkan sampah (Slamet, 2002). 

Klasifikasi Sampah

Secara umum pengelompokkan sampah sering dilakukan berdasarkan sifat atau karakteristik dan sumber sampah yaitu:

a.       Sampah anorganik.




Sampah Anorganik berasal dari sumber daya alam tak terbarui seperti mineral dan minyak bumi, atau dari proses industri. Beberapa dari bahan ini tidak terdapat di alam seperti plastik dan aluminium. Sebagai zat anorganik secara keseluruhan tidak dapat diuraikan oleh alam. Sedangkan sebagian lainnya hanya dapat diuraikan melalui proses yang cukup lama. Sampah jenis ini pada tingkat rumah tangga misalnya berupa botol kaca, botol plastik, tas plastik dan kaleng. Kertas koran dan karton merupakan pengecualian. Beradasarkan asalnya, kertas koran dan karton termasuk sampah organik. Tetapi karena kertas, koran dan karton dapat didaur ulang seperti sampah anorganik lainnya, maka dimasukkan kedalam kelompok sampah an organik

b.      Sampah organik.



Sampah organik terdiri dari bahan-bahan penyusun tumbuhan dan hewan yang berasal dari alam atau dihasilkan dari kegiatan pertanian, perikanan, rumah tangga dan lain sebagainya. Sampah ini dengan mudah diuraikan dalam dalam proses alami. Sampah rumah tangga sebagian besar merupakan bahan organik misalnya sampah dari dapur.

c.       Sampah 3B (bahan berbahaya dan beracun).



Sampah yang terdiri atas bahan atau zat yang karena sifat-sifat kimianya dapat membahayakan manusia maupun lingkungan seperti: bahan-bahan beracun, mudah meledak, korosif, mudah terbakar dan bahan radioaktif. Dalam kaitannya dengan tema penelitian yang akan dibahas, pengertian sampah yang di maksud adalah sampah domestik yaitu sampah yang dihasilkan oleh perumahan atau rumah tangga dan tidak termasuk dalam jenis sampah 3B.



Bersih Sampahku… Hijau Kampungku… Sehat Lingkunganku...!!!


Adapun manfaat pemilahan sampah yaitu agar sampah kering dan basah tidak tercampur, memudahkan pembuangan dan pengolahan kembali, memisahkan sampah organik dan anorganik, menghindari terjadinya penumpukan sampah, dan menjaga lingkungan sekitar.

Dampak Positif Sampah


sampah, merupakan hal yang tidak dapat terhindarkan dari kehidupan manusia. penanganan sampah yang tidak tepat justru dapat menimbulkan dampak negatif terhadap manusia, namun dibalik dampak negatif yang sudah melekat di sampah, ternyata sampah memiliki dampak positif juga seperti :
  1. Menjadi lapangan kerja untuk sebagian orang, seperti pemulung, pengepul barang bekas, supir truk sampah sampai ke dinas kebersihan kota.
  2. Pengelolaan sampah yang tepat dapat menghasilkan manfaat seperti untuk sampah organik dapat diolah menjadi pupuk kompos, bahkan menjadi bahan bakar gas.
  3. Sampah plastik dapat di olah menjadi bahan bakar.
  4. Mencegah polusi terhadap Lingkungan 






DAFTAR PUSTAKA

 

Hasrina, Desi (2022)  “ANALISIS PERILAKU MASYARAKAT DALAM MEMBUANG SAMPAH RUMAH TANGGA DISUNGAITANGGUL DESA KUTA SIMBOLING KECAMATAN SINGKIL KABUPATEN ACEH SINGKIL” (Online), (diakses di Jurnal Jurmakemas pada tanggal 4 Desember 2022)

 

DEVI, SRI (2019), PERILAKU MASYARAKAT DALAM MENGELOLA SAMPAH RUMAH TANGGA DI DESA KEMLAGI KECAMATAN KEMLAGI KABUPATEN MOJOKERTO”, Online (diakses pada tanggal 4 Desember 2022)

 

Wikipedia. (2022). Penelitian kualitatif. Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. https://id.wikipedia.org/wiki/Penelitian_kualitatif. (Diakses tanggal 4 Desember 2022).

 

EKO WIBOWO , HERMAWAN. (2010). PERILAKU MASYARAKAT DALAM MENGELOLA SAMPAH PERMUKIMAN DI KAMPUNG KAMBOJA KOTA PONTIANAK”. (Diakses dari http://digilib.uinsby.ac.id/29345/1/Sri%20Devi%20Al%20Rizqi_I73215072.pdf pada tgl 4 Desember 2022).

Wani Eka , Riska dkk. (2022) “PERILAKU MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN SAMPAH (Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi).

 

 







No comments:

Post a Comment

SAMPAH?? RUMAH TANGGA??

     Menurut WHO Sampah yaitu sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang yang berasal dari kegia...